Sikon dalam ber-Dzikir dan larangannya

Selasa, 22 Mei 20120 komentar

Pada dasarnya berzikir tidak dibatasi dengan sesuatu apapun, karena mengingat kepada Sang Pencipta tidak boleh dibatasi oleh apapun, kecuali ada hal-hal tertentu yang dilarang untuk mengerjakannya. Berzikir boleh dilakukan dalam kondisi berdiri, duduk atau berbaring فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. " (QS. An-Nisa : 103). Ibnu Abbas berkata : "Ayat ini mengandung pengertian boleh berzikir pada waktu siang atau malam, didaratan atau dilautan, sedang bepergian dalam kendaraan atau disuatu tempat dan dalam kondisi apapun seperti, sakit atau sehat, sendiri atau ramai ". Larangan dalam berzikir : Zikir Bilqolbi tidak ada larangan sama sekali, tetapi zikir Billisan mempunyai larangan tertentu : 1. Berzikir pada tempat yang bernajis seperti WC atau kamar mandi. 2. Wanita yang sedang Haidh atau orang yang sedang junub (hadats besar) dilarang membaca sesuatu yang diambil dari Al Quran, seperti Basmalah atau Innalillahi wainna ilahi raajiun dengan maksud membaca Al Quran. لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ "tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan."(QS. Al Waqiah : 79). Sabda Nabi : "Tidak boleh ada yang menjamah Al Qur'an kecuali orang yang suci" 3. Orang yang sedang menjalankankan maksiat kepada Alloh , seperti sedang berjudi, berzina atau meminum- minuman keras dengan maksud mengejek Alloh. 6. Mashdar Dzikir : Mashdar zikir artinya tempat / sumber pengambilan zikir yang kita peroleh dan kita amalkan.Mashdar zikir ada dua : 1. Ma'tsur yaitu sumber pengambilan zikir dari Al Quran atau Assunah. Banyak zikir-zikir atau doa yang tertera didalam Al Quran dan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.seperti (QS. Al Baqarah : 156) dan Hadits diatas. Berzikir secara Ma'tsur lebih utama daripada yang bukan Ma'tsur, karena sumbernya langsung dari Alloh dan Rasul. 2.Gairu Ma'tsur yaitu sumber pengambilan zikir dari para ulama tasauf atau Ahli Hikmah yang tidak ada didalam Al Quran atau Assunah, seperti zikir Asmaul A'dzom, hizib. Mengamalkan zikir Gairu Ma'tsur sebaiknya dengan memakai Ijazah (QS. Al Fathu : 10) agar silsilahnya sampai kepada Nabi yang Ma'tsur, karena pada umumnya para ahli tasauf mendapatkan zikir dari Nabi secara gaib walaupun secara fisik Nabi sudah wafat, tetapi pada Hakikatnya beliau masih hidup
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nabilah Khansa Azzahra - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger